Penjara atau istilah lain yang dikenal oleh Indonesia adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah
 tempat dimana orang-orang dikurung karena melakukan suatu kesalahan, 
dan waktu kurangannya pun tergantung dari kesalahan yang telah 
diperbuat. Tapi bagaimana jadinya setelah hampir 25 tahun dipenjara 
ternyata pengadilan menyatakan tidak bersalah? 
Begitu
 yang dialami oleh seorang pria New York, Amerika Serikat, Rabu 
(9/4/2014), menikmati kebebasan setelah menjalani hukuman penjara selama
 25 tahun. Lelaki ini baru saja dibebaskan dari hukuman untuk kejahatan 
yang dinyatakan tak pernah dia lakukan. 
Jonathan
 Fleming (51) dinyatakan bersalah pada 15 Agustus 1989 karena menembak 
saingannya berjualan narkoba di Brooklyn, Darryl Rush. Fleming terus 
mempertahankan alibinya bahwa pada saat kejadian dia sedang berada di 
Orlando, Florida, bersama keluarganya. 
Saat
 itu, jaksa mendapatkan daftar berisi 53 penerbangan yang bisa 
ditumpangi Fleming untuk membunuh Rush di New York meskipun menggunakan 
alibi sedang berada di Florida itu. Berdasarkan daftar penerbangan itu, 
Fleming dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman minimal 25 tahun hingga
 maksimal seumur hidup.
Namun, 
Selasa (8/4/2014), Jaksa Brooklyn Kenneth Thompson membatalkan hukuman 
itu setelah perkara Fleming dibuka kembali. "Berdasarkan fakta-fakta 
alibi kunci yang menempatkan Fleming di Florida pada saat pembunuhan 
itu, saya memutuskan mengabaikan semua tuduhan terhadap dirinya demi 
keadilan," ujar dia. 
Thompson 
terpilih menjadi jaksa wilayah tersebut pada November 2013. Dalam 
kampanyenya dia berjanji akan melakukan pembersihan di kantor jaksa 
wilayah. Fleming memiliki bukti pembayaran dari hotel di Florida 
tertanggal 14 Agustus 1989 dengan stempel yang mencantumkan waktu 
pembayaran pukul 21.27 waktu setempat.
 "Di
 persidangan, Fleming mempertahankan alibinya dan kuitansi itu mendukung
 pembelaan dirinya," kata Thompson. Putusan atas perkara Fleming ini 
merupakan satu dari puluhan kasus di Brooklyn yang akan kembali 
diperiksa oleh unit khusus yang dipimpin profesor hukum dari Harvard, 
Ronald Sullivan, melibatkan tiga pengacara independen. 
Thompson
 menambahkan, unit khusus tersebut juga telah menghubungi pacar Fleming 
pada saat itu. Menurut perempuan itu, Flemming menelepon dirinya dari 
Florida pada 15 Agustus 1989. "Informasi tersebut dikuatkan catatan 
telepon," ujar dia. 
Saksi
 lain yang sebelumnya mengatakan melihat Fleming menembak Rush, telah 
pula menarik kembali kesaksian. Sebagian kesaksian lain ditemukan tak 
kredibel. Beberapa kasus lain yang ditangani Louis Scarcella, sekarang 
pensiunan detektif polisi, akan dibuka kembali karena mencuat dugaan 
penggunaan metode ilegal dalam penentuan tersangka perkara. 
Semoga bermanfat dan terima kasih.

0 komentar:
Posting Komentar