Penjara atau istilah lain yang dikenal oleh Indonesia adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah
tempat dimana orang-orang dikurung karena melakukan suatu kesalahan,
dan waktu kurangannya pun tergantung dari kesalahan yang telah
diperbuat. Tapi bagaimana jadinya setelah hampir 25 tahun dipenjara
ternyata pengadilan menyatakan tidak bersalah?
Begitu
yang dialami oleh seorang pria New York, Amerika Serikat, Rabu
(9/4/2014), menikmati kebebasan setelah menjalani hukuman penjara selama
25 tahun. Lelaki ini baru saja dibebaskan dari hukuman untuk kejahatan
yang dinyatakan tak pernah dia lakukan.
Jonathan
Fleming (51) dinyatakan bersalah pada 15 Agustus 1989 karena menembak
saingannya berjualan narkoba di Brooklyn, Darryl Rush. Fleming terus
mempertahankan alibinya bahwa pada saat kejadian dia sedang berada di
Orlando, Florida, bersama keluarganya.
Saat
itu, jaksa mendapatkan daftar berisi 53 penerbangan yang bisa
ditumpangi Fleming untuk membunuh Rush di New York meskipun menggunakan
alibi sedang berada di Florida itu. Berdasarkan daftar penerbangan itu,
Fleming dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman minimal 25 tahun hingga
maksimal seumur hidup.
Namun,
Selasa (8/4/2014), Jaksa Brooklyn Kenneth Thompson membatalkan hukuman
itu setelah perkara Fleming dibuka kembali. "Berdasarkan fakta-fakta
alibi kunci yang menempatkan Fleming di Florida pada saat pembunuhan
itu, saya memutuskan mengabaikan semua tuduhan terhadap dirinya demi
keadilan," ujar dia.
Thompson
terpilih menjadi jaksa wilayah tersebut pada November 2013. Dalam
kampanyenya dia berjanji akan melakukan pembersihan di kantor jaksa
wilayah. Fleming memiliki bukti pembayaran dari hotel di Florida
tertanggal 14 Agustus 1989 dengan stempel yang mencantumkan waktu
pembayaran pukul 21.27 waktu setempat.
"Di
persidangan, Fleming mempertahankan alibinya dan kuitansi itu mendukung
pembelaan dirinya," kata Thompson. Putusan atas perkara Fleming ini
merupakan satu dari puluhan kasus di Brooklyn yang akan kembali
diperiksa oleh unit khusus yang dipimpin profesor hukum dari Harvard,
Ronald Sullivan, melibatkan tiga pengacara independen.
Thompson
menambahkan, unit khusus tersebut juga telah menghubungi pacar Fleming
pada saat itu. Menurut perempuan itu, Flemming menelepon dirinya dari
Florida pada 15 Agustus 1989. "Informasi tersebut dikuatkan catatan
telepon," ujar dia.
Saksi
lain yang sebelumnya mengatakan melihat Fleming menembak Rush, telah
pula menarik kembali kesaksian. Sebagian kesaksian lain ditemukan tak
kredibel. Beberapa kasus lain yang ditangani Louis Scarcella, sekarang
pensiunan detektif polisi, akan dibuka kembali karena mencuat dugaan
penggunaan metode ilegal dalam penentuan tersangka perkara.
Semoga bermanfat dan terima kasih.
0 komentar:
Posting Komentar